Keadilan, tentu kalau berbicara masalah keadilan sangatlah peka. Apalagi di negara tercinta ini, banyak keadilan yang dikatakan adil tetapi sebenarnya tidak adil. Sebenarnya apakah arti keadilan yang sesungguhnya? Menurut http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan , Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Sudah sepatutnya orang berlaku adil terhadap sesama, baik itu terhadap orang yang berpangkat diatas, berpangkat sama ataupun berpangkat dibawahnya, terhadap orang berbeda agama, suku serta budayanya. Hakikat keadilan juga sudah dituangkan di UUD'45, PANCASILA serta GBHN. Namun pada kenyataannya, orang tidak dapat berlaku adil dikarenakan perbedaan jabatan, suku, budaya serta yang lainnya.
Sebagai contoh, masyarakat biasa yang mencuri uang atau hewan karena terpaksa untuk menghidupi dirinya sendiri dihukum sangat berat, sedangkan para koruptor yang mencuri uang rakyat yang sangat banyak hanya dihukum ringan. Bahkan penjaranya-pun sangatlah nyaman seperti terdapat air conditioner, televisi dan hiburan-hiburan lainnya yang sangat jauh dari penjara aslinya untuk rakyat-rakyat kecil. Kehidupan penjara tersebut sangatlah berbeda dengan rakyat biasa yang notabenenya sama-sama mencuri. Dilihat dari kasus tersebut, dimanakah adanya keadilan? Apabila negara ini berlaku adil, seharusnya pejabat-pejabat tinggi yang korupsi-pun ditempatkan di LAPAS yang sama dengan rakyat kecil yang mencuri. Dan hukumannya-pun pastilah harus lebih berat dari pencuri jelata.
Setelah melihat contoh tersebut, masihkah ada keadilan di negara ini? Inilah salah satu PR untuk pemimpin kita agar keadilan secepatnya ditindak tegas.
*No Offense!!!
Topik : Manusia dan keadilan.
Prastoto Aji
17110093
4KA18
17110093
4KA18
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan pada artikel ini.
Blog For Fun And Knowledge. :D.